Minggu, 28 April 2013

Re: [belajar-access] Menggabungkan 3 table

langkah selanjutnya, menganalisa dari excel yang diberikan, dan file ms access yang dikirimkan, normalisasi tabelnya menjadi seperti berikut:

dari lembar sheet1:


sudah dalam kondisi normal 0, semua data sudah atomik. tidak ada field yang berisi lebih dari satu informasi.
tahap 1nf adalah menghilangkan data yang berulang.
coba lihat, NIK, Nama, Jabatan, Section selalu berulang, sedangkan CODE kalau dilihat dari data penuh, bisa berubah2 H, I, A, dll, untuk NIK yang sama.
maka kita pisahkan tabelnya menjadi:

NIK, Nama, Jabatan, Section
NIK,Tanggal, Code

tahap 2nf adalah menghilangkan partial dependency, kebetulan dalam tabel ini sudah tidak ada.
tahap 3nf adalah menghilangkan transifit dependency, kebetulan juga dalam tabel ini sudah tidak ada.

jadilah master karyawan (m_karyawan:NIK (PK), Nama, Jabatan, Section)
sisanya merupakan tabel transaksi dari karyawan yang diwakili oleh NIK (t_attendant:NIK (FK), tanggal, code)





tabel Libnas, merupakan daftar hari libur:


field data dan keterangan bisa disatukan. saya bentuk menjadi tabel holiday (m_holiday(holy_date,remarks))



bersambung


On 4/28/2013 4:41 PM, aksan kurdin wrote:
kita mulai dari analisa masalah.
saya gunakan xmind2012 (http://www.xmind.net/) sbg brain storming toolnya.

<deleted>


saya membuat dinas (duty) bisa lebih dari dua kali.
kondisi2nya saya pecah-pecah, dan itu menjadi dasar step2 programmingnya.

saya rasa tidak perlu di jelaskan, gambar skema sudah pasti bercerita 1000 kata.
bisa dimengerti ya sampai sini, mengenai pemahaman saya terhadap cerita kyla.



bersambung

aksan kurdin

On 4/28/2013 4:02 PM, aksan kurdin wrote:
> Kary akan menjalankan 2X dinas tgl 1 Februari 2013, dinas pertama 14 hari, dinas ke 2 selama 6 hari, kondisi untuk dinas pertama, jika selama tgl 1 - 31 Jan 2013 kary tsb ada Ijin (I) maka dinasnya dikurangi sebanyak jumlah ijinnya, dinas ke 2 dihitung dr hari terakhir dinas 1,kondisi untuk dinas 2 adalah tidak memperhitungkan tanggal merah, artinya tanggal merah dianggap bukan hari kerja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar