sebaiknya jangan menggunakan nama depan, nama belakang, atau nama lengkap sebagai unik key karena tidak ada larangan untuk memiliki nama yang sama. kecuali ditambahkan angka. misalnya umar bakri01. gunakan identitas tertentu untuk unik key, mis. noKTP, NIK, NIP, NoAnggota, dsb..... Salam, Application Developer & Consultant Website/Blog : Peta Industri dan Wisata Cilegon
komersilkan blog atau website anda dengan bergabung di sini atau di sini
--- On Tue, 7/8/12, Yanu <wahyu3yanu@yahoo.com> wrote:
|
Senin, 06 Agustus 2012
Re: [belajar-access] form input data dari 2 field
__._,_.___
SPAM IS PROHIBITED
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar